Saat ini, pelaporan dan pembayaran pajak di Indonesia bisa dikatakan cenderung lebih mudah. Hal ini dikarenakan adanya inovasi dan terobosan yang dikembangkan cara lapor pajak yang tersedia secara online. Metode dengan nama efiling pajak ini menawarkan kecanggihan teknologi untuk memudahkan proses pengurusan pajak. Hadirnya e-filing pajak tentu menjadi salah satu pembaruan yang sangat menarik, terutama untuk Anda yang memang cenderung sibuk dalam pengurusan pajak. Pasalnya, dengan basis online, maka pengurusan dan pembayaran pajak tersebut tidak perlu dilakukan di kantor pajak melainkan hanya menggunakan device yang terhubung dengan koneksi internet. Pada kesempatan ini akan dibahas tentang beberapa hal terkait e-filing pajak dan kenapa inovasi ini sebaiknya dimanfaatkan oleh para wajib pajak. Apa saja hal yang penting terkait e-filing pajak dan harus diketahui? Simak ulasan selengkapnya! Sekilas Tentang e-Filing Pajak Beberapa kalangan mungkin sudah familiar dengan e-filing pajak. Na